KEPOBOLA. Manajer Madura United, Haruna Soemitro, mengakui marquee player timnya, Peter Odemwingie, telah menunjuk pengacara untuk menuntut manajemen Laskar Sapeh Kerrab. Namun, Haruna Soemitro mengungkap kronologis permasalahan dan siap untuk menuntut balik pemain asal Nigeria tersebut.
Haruna menyebut Peter Odemwingie, yang sudah menandatangani perpanjangan kontrak pada 13 Juli 2017 untuk tetap bersama Madura United pada musim 2018, menunjuk sebuah kantor pengacara di London untuk mengajukan tuntutan kepada Madura United.
Dalam surat pertama yang dikirimkan mantan pemain West Bromwich Albion dan Cardiff City itu, ada tiga hal yang menjadi permintaan sang pemain.
Pengajuan pertama adalah Peter Odemwingie merasa Madura United lalai membayar uang muka kontrak untuk musim 2018 dengan nilai USD 65 ribu.
Haruna menyebut kelalaian tersebut membuat Peter Odemwingie menganggap Madura United harus membayar penalti kurang lebih USD 125 ribu, dengan perhitungan USD 65 ribu dan denda harian sebesar lima persen per hari.
Proposal kedua dalam somasi yang diajukan Peter Odemwingie kepada Madura United, kantor hukum yang mewakili sang pemain menegaskan jika Madura United tidak ingin terkena penalti, maka Madura United wajib mengeluarkan surat pelepasan pemain atau surat terminasi kontrak terhadap pemain yang bersangkutan dengan kompensasi membayar USD 85 ribu.
Sementara itu, proposal ketiga yang diajukan adalah Madura United bisa terbebaskan dari penalti jika Peter Odemwingie mendapatkan klub hingga tenggat waktu 25 Januari 2018.
"Namun, setelah surat pertama itu, dalam dua hari kemudian Peter dan pengacaranya justru mengirimkan surat bahwa perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani oleh Peter pada 13 Juli 2017 dianggap cacat di mata hukum karena ada kelalaian dari Madura United dalam pembayaran uang muka," ujar Haruna Soemitro dalam keterangan persnya di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
"Saya menyampaikan bahwa kami bereaksi terhadap sikap Peter yang tidak profesional. Hari ini kami menunjuk dua pengacara, satu kantor pengacara untuk mengurus aspek pidana, dalam hal ini penipuan dan penggelapan, di mana kami menunjuk Saudara Umar Husein, SH untuk melakukan pelaporan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk urusan pidana terhadap Peter Odemwingie," tegas manajer Madura United itu.
No comments:
Post a Comment